Jumat, 02 Mei 2008

Ati2 sama Bread Talk.. MUI udah lepas tangan ttg status halalnya...

Wednesday, 9 April, 2008 11:42 AM

MUI “Angkat Tangan� Kehalalan Roti
BreadTalk
Selasa, 08 April 2008
Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat-
tangan terhadap kehalalan produk roti
BreadTalk. BreadTalk dianggap
mengabaikan peringatan MUI
Hidayatullah. com--Kehalalan roti
BreadTalk kembali dipertanyakan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak
lagi bertanggung jawab atas kehalalan
roti produksi PT Talkindo Selaksa
Anugerah itu.
"Kami sampaikan kepada masyarakat, kami
tidak bisa menjamin masyarakat lagi
mengenai kehalalan roti BreadTalk,"
ujar Kepala Bidang Sertifikasi Halal
LPPOM MUI Muti Arintawati.
Muti, sebagaimana disampaikan okezone,
Selasa (8/4) mengatakan, manajemen
produsen roti milik pengusaha Johnny
Andrean itu tidak memiliki itikad baik
untuk memperpanjang sertifikat
kehahalan BreadTalk. Sertifikat
kehalalan dari MUI yang dimiliki
BreadTalk sudah kadaluarsa sejak
September 2007 lalu.
"Karena sertifikat itu hanya berlaku
dua tahun. Kami sudah sampaikan
beberapa kali surat peringatan tapi
tidak direspons. Jadi kami tegaskan
lagi kepada masyarakat Muslim bahwa MUI
tidak lagi bertanggung jawab dengan
kehalalan BreadTalk," tandasnya.
BreadTalk didirikan pada tahun 6 Maret
2003 oleh George Quek, seorang
wirausahawan yang sebelumnya memulai
jaringan food court yang sukses di
Singapura, Food Junction. Konsepnya
berbeda dibandingkan dengan toko-toko
roti lainnya pada umumnya, dengan
memerhatikan penampilan toko yang
dirancang agar terlihat eksklusif serta
memperlihatkan dapur pembuatan roti
kepada para pengunjungnya melalui kaca
transparan.
Tahun 2005, MUI pernah mengumumkan
BreadTalk, Hoka Hoka Bento, dan Bir
Bintang sebagai makanan dengan kategori
subhat. “BreadTalk dan Hoka Hoka
Bento dinyatakan syubhat (meragukan)
dan Bir Bintang 0 persen alkohol
dinyatakan haram,� demikian ujar
Sekretaris Umum MUI, Dien Syamsudin,
saat jumpa pers kala itu. [cha,
berbagai sumber/www.hidayatu... llah.com]

Tidak ada komentar: